Jangan Berlebihan, Jadilah Kaya atau Miskin Sewajarnya
Dalam kitab Nashaihul Ibad karya Syeikh Nawawi Al-Bantani. Dalam sebuah hadits, Muhammad SAW pernah bersabda:
سَيَأْتِي زَمَانٌ عَلَى أُمَّتِي يُحِبُّونَ خَمْسًا وَيَنْسَوْنَ خَمْسًا: يُحِبُّونَ الدُّنْيَا وَيَنْسَوْنَ الْآخِرَةَ، يُحِبُّونَ الدُّورَ وَيَنْسَوْنَ الْقُبُورَ، يُحِبُّونَ الْمَالَ وَيَنْسَوْنَ الْحِسَابَ، يُحِبُّونَ الْعِيَالَ وَيَنْسَوْنَ الْحُورَ، يُحِبُّونَ النَّفْسَ وَيَنْسَوْنَ اللهَ، هُمْ مِنِّي بَرَاءٌ وَأَنَا مِنْهُمْ بَرِيءٌ.
Kelak suatu zaman akan menimpa umatku, mereka mencintai lima perkara dan melupakan lima perkara. Mereka suka dunia dan melupakan akhirat, suka rumah mewah dan melupakan kubur, suka harta benda dan melupakan perhitungan, suka keluarga dan melupakan bidadari surga, suka dirinya sendiri dan melupakan Allah, mereka berlepas diri dariku dan aku pun berlepas diri dari mereka.
Kelak akan tiba suatu masa pada umatku, mereka mencintai lima perkara dan melupakan 5 perkara, atau kebalikannya dari lima perkara tersebut:
- Mereka terlalu cinta dunia dan melupakan akhirat. Maksudnya, mereka meninggalkan amal untuk bekal di akhirat.
- Mencintai rumah (tempat tinggal) yang mewah, mereka terlena dengan menghias rumah seindah mungkin dan lupa dengan kubur, akhirnya meninggalkan amal yang dapat menerangi kubur mereka di alam barzakh.
- Mencintai harta duniawi, maka mereka sibuk mengumpulkan harta benda dan lupa dengan hisab (perhitungan amal). Maksudnya lupa dengan hisab Allah atas perbuatan yang dilakukan. Sesungguhnya harta yang kami sukai itu potensinya ada dua, yang halal akan dihitung, dan yang haram akan mendapatkan siksa.
- Mencintai anak dan istri (keluarga), dan melupakan bidadari surga dan melupakan pahala (kenikmatan) yang ada di surga, yang akan diperoleh oleh hamba yang bertakwa.
- Suka menuruti hawa nafsunya, yang diinginkan dirinya dituruti semua, dan lupa kepada Allah, baik perintah maupun larangan-Nya. Seperti mencintai kehendak dirinya sendiri, dan meninggalkan perintah Allah.
Sabda Nabi ini ditutup dengan kalimat:
Hum minni bura-a wa ana minni bari-un.
Maksudnya, mereka merupakan orang yang terlepas (jauh). Istilah gampangnya, mereka tidak ada urusan denganku, dianggap orang lain. Orang yang jauh dari nabi dan nabi pun terbebas dari mereka. Jadi nabi tidak ada urusan dengan mereka.
Apa yang dikatakan Nabi Muhammad SAW pada 14 abad yang lalu, sekarang mungkin sudah terjadi dan sudah dilakukan oleh manusia, yang melakukan tidak hanya umatnya, tapi ada kianya juga.
Pokok dari agama Islam yang utama adalah fikih. Saya ngaji dimana saja yang paling utama untuk dibahas adalah fikih. Karena masalah fikih ini sekarang sudah mulai hilang (jarang dibahas).
Makanya saya minta para muhabbibin, jika tidak bisa membaca kitab, maka bacalah terjemah kitab Taqrib atau Sullam Taufiq. Pokoknya fikih kalian harus sudah matang, kalian jangan seperti kiai di kota atau kiai yang lagi viral di internet. Pembahasannya hanya islam budaya, islam kultural, dan islam formal. Kadang sok tahu sunnah rasul, tapi tidak tahu hukum fikih.
Sunnah rasul itu yang bagaimana? Terkadang yang ditandai hanya salah satu sikap saja, misalkan hanya ikut pakai celana cingkrang saja. Dan yang miskin hanya ikut miskinnya saja, sebab nabi itu fakir, jadi sunnah rasul itu fakir. Kata Sayyid Zabidi kalau menggojlok: "Jika kamu menyifati nabi hanya fakir saja, dosa itu."
Memandang betul ada hadis Nabi SAW:
اللَّهُمَّ أَحْيِنِي مِسْكِينًا وَأَمِتْنِي مِسْكِينًا وَاحْشُرْنِي فِي زُمْرَةِ الْمَسَاكِينِ كَيْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Ya Allah, hidupkanlah aku dalam keadaan miskin, dan matikanlah aku dalam keadaan miskin, dan kumpulkanlah aku (pada hari kiamat) dalam rombongan orang-orang miskin.”
Tapi Allah juga menyifati Nabi Muhammad SAW dengan firman-Nya:
أَلَمْ يَجِدْكَ يَتِيمًا فَآوَىٰ وَوَجَدَكَ ضَالًّا فَهَدَىٰ وَوَجَدَكَ عَائِلًا فَأَغْنَىٰ
“Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungimu. Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk. Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan.” (QS. Adh-Dhuha: 6-8)
Makanya ngaji harus sampai khatam. Allah sendiri tahu bahwa sifat Nabi SAW itu tidak mengerti ngaji, karena namanya juga baru jadi nabi. Kemudian Allah berfirman:
Fahada (maka Nabi diberi petunjuk).
Maknanya adalah dipandu menjadi orang top dan pintar.
Kemudian, di antaranya Allah menyifati Nabi dengan firman-Nya: "Muhammad, saya menemukan kamu dalam keadaan susah, kemudian aku memberimu kekayaan (kecukupan)." Sekarang, kalau Allah memberi kecukupan kepada Nabi, maknanya berhasil kaya atau miskin. Jadi Nabi pernah berhasil kaya.
Kadang yang mempersoalkan itu kita. Maka katanya Imam Ghazali: Semua itu ghulat (berlebihan). Orang tasawuf hanya menyifati nabi itu fakir. Beda lagi pandangan orang politik, bahwa nabi itu pemimpin Pan Arabisme, sehingga ketika nabi punya kekuatan, lalu membuat Negara Madinah, walhasil ada "Piagam Madinah" yang jadi dalil bahwa nabi menerima pluralisme.
Kalau ngomong jadi arahnya kemana-mana. Banyak yang tidak setuju, tapi yang setuju juga banyak. Yang tidak setuju itu heran, Nabi kok jadinya begitu ya!
Saya sering ikut seminar dan mendengar kunt, terkadang juga bingung. Kita yang ngaji banyak ketika saja tidak tahu begitu, dia yang islam amatam kok bisa ngomong begitu, ilmu dari mana?
Jadi kelirunya kita semua, atau golongan apa saja, itu tidak pernah tahu belum belajar fikih, lalu belajar sejarah. Akhirnya diintervensi oleh satu figur, atau mengikuti para penulis sejarah. Nabi kok disifati Presiden Pan Arabisme, menerima pluralisme di Madinah, ya tidak mungkin, khusus untuk Makkah dan Madinah itu ada ayatnya. Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الشِّرْكُ كُنْتُمْ نَحْنُ فَلَا تَقْرَبُوا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هَذَا وَإِنَّمَا فَسُوقٌ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمُ اللَّهُ فِي فَضْلِهِ
“Hai kaum yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil Haram sesudah tahun ini. Dan jika kamu khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan memberimu kekayaan kepadamu dari karunia-Nya.” (QS. At-Taubah: 28)
Kata Imam Ghazali: "Fakir itu baik, karena meringankan hisab. Tapi masalahnya adalah Allah itu juga mewajibkan zakat." Zakat itu kira-kira, anggap saja misalnya, 20 mitsqal itu sama dengan 80 gram. Jika 1 gram itu bernilai Rp500 ribu berarti totalnya Rp40 juta. Jadi orang yang punya harta yang nilainya ada Rp40 juta dalam perdagangan atau bisnis, maka zakat yang dilepaskan 2,5 persen, jadi zakatnya hanya Rp1 juta saja.
Kata dalam matematika (hitungan) Arab itu lebih mudah disebut rutr’ul usyur (seperempat dari sepersepuluh), sepersepuluh dari Rp40 juta sama dengan Rp4 juta. Lalu seperempat dari Rp4 juta itu jadi Rp1 juta. Bahasa Arab itu lebih mudah, kalau membuat matematika bertahap.
Jadi orang alim juga harus bisa matematika, tidak hanya warisan saja. Bahaya jika kita hanya mencintai satu ilmu saja, terkadang hanya menuruti nafsu.
Kalau Rasulullah SAW sudah mewajibkan zakat, itu artinya, kalau pun orang Islam harus berusaha punya uang sekitar Rp40 juta, biaya haji saja sekarang sekitar lebih dari Rp40 juta. Karena memerintahkan sesuatu itu berarti dengan segala perangkatnya. Misal kamu saya suruh beli sesuatu di Pasar Giwangan. Berarti kamu punya kemampuan jalan ke pasar dengan segala perangkatnya, misalnya naik sepeda motor.
Kalau diperintah haji, berarti disuruh memiliki harta yang senilai dengan biaya haji. Diperintah zakat berarti disuruh memiliki harta senilai zakat. Diperintah shalat berarti disuruh wudhu, menutup aurat, dan berpakaian yang suci.
Makanya, kata Imam Ghazali: "Semua itu tidak usah berlebihan." Fakta kalau agama ini menyuruh kita hidup mampu dan kaya, di antaranya adalah kita diperintahkan zakat dan haji. Fakta juga bahwa agama ini menyuruh supaya ringan hisab, di antaranya tidak menumpuk-numpuk harta, karena setiap harta yang kita dapat akan dihisab kelak di hari kiamat. Bahkan dalam hadits, Nabi SAW pernah bersabda: "Ya Allah, hidupkanlah aku sebagai seorang miskin, dan matikanlah aku sebagai seorang miskin."
Sehingga kata Imam Ghazali: Kita ini tidak usah berlebihan, kita ngomong husnu khatimah fikih saja. Maksudnya, bagi yang sudah kaya ya kita bicara kewajiban menunaikan zakat dan haji, sedangkan bagi yang miskin ya kamu bisa memperbaiki hidupmu sendiri, entah dengan cara ridha terhadap qadha dan qadar karena memang sudah turunan miskin atau dengan berusaha sesuai kemampuan. Pokoknya yang penting kamu tidak disalahkan jadi miskin karena hidup bermalas-malasan.
Kata Imam Ghazali: Jika fatwa itu berdasar masing-masing (berdasar satu ilmu saja), maka fatwa tersebut buruk sekali. Jadi ini penting saya jelaskan, sebab jarang orang yang menerangkan tasawuf dengan fikih.
Misalnya ada pertanyaan: Bagaimana caranya hidup baik dengan pejabat? Pejabat itu baik saja ada masalahnya, apalagi tidak baik, itu kalau secara tasawuf. Tapi kalau secara fikih tidak begitu.
Sekarang jika pejabat itu dijauhi kiai, kemudian sama sekali tidak mengenal tradisi keislaman, sama sekali tidak pernah terbina dengan nilai Islam, kemudian membuat peraturan yang merugikan Islam, maka yang berdosa adalah ulama, sebab tidak mau membina mereka.
Misalkan ada janda cantik di pojok desa. Saya ditanya Musthofa, "Baiknya bagaimana, Gus?" Maka saya jawab, "Tauhi, karena dapat menimbulkan fitnah." Tapi jika semua orang shaleh menjauhi, walhasil ditakutkan malah didekati orang-orang nakal (fasik), bisa jadi desa tersebut jadi daerah fasik. Ini kan masalah fikih. Makanya kalau kita menjauhi, tujuannya untuk menjauhi fitnah tersebut.
Rasulullah SAW pernah berpesan:
“Seburuk-buruknya umatku, binalah, karena itu umatku.” Dan nabi begitu terus dalam banyak hal. Sehingga biasanya ulama mengukur dirinya masing-masing. Ada yang punya nyali berteman dengan orang fasik, karena bagaimana juga mereka umat nabi dan butuh dibina. Ada yang milih aman, menjauhi orang fasik, karena takut akan fitnah dan terpengaruh.
Makanya dalam beberapa hadits demikian, hati mengkritik orang fasik habis-habisan, tapi nabi juga memuji orang fasik habis-habisan. Maksudnya, memuji adalah memberi harapan. Kata Nabi SAW:
شفاعتي لأهل الكبائر من أمتي
“Justru syafaatku aku akan berikan kepada umatku yang banyak berdosa.”
Nabi memberi harapan kepada umat yang berdosa, tapi Nabi juga memperingatkan orang fasik dengan sabda-Nya:
اِتَّقُوا الظُّلْمَ فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ. (رواه مسلم)
“Takutlah kalian akan kezaliman, sebab kezaliman merupakan berbagai kegelapan pada hari kiamat.” (HR. Muslim)
Orang fasik yang berbuat zalim akan mengalami kegelapan di hari kiamat. Kalau dia punya kebaikan, maka itu dikasilkan kepada yang ia zalimi, dan kejelekan orang yang dizalimi diberikan kepadanya. Pokoknya ia akan bangkit di hari kiamat kelak. Wallahu a’lam.*
Disarikan dan dirangkum dari kajian dan ceramah Gus Baha ( Dino Turoichan )
Sumber : majalah Aula Agustus 2023